Table of Contents
Tulisan ini merupakan repost dari blog saya sebelumnya, rifaifajrin.com yang mana blog tersebut saat ini nonaktif.
Pengertian VOC
VOC adalah sebuah kongsi dagang milik kerajaan Belanda yang beroperasi di nusantara. Awal mula berdirinya VOC dilatarbelakangi adanya persaingan antar pedagang Belanda sendiri untuk memperebutkan rempah-rempah di nusantara. Sebagaimana diketahui, bahwa sejak ekspedisi Belanda dibawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 – yang tiba di Banten dengan empat buah kapalnya – membuka wawasan negeri Belanda tentang suatu daerah yang menjadi buah bibir bangsa Eropa, yaitu mutiara dari timur dimana daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam berupa rempah-rempah yang laku di pasar Eropa. Pelayaran de Houtman dilanjutkan ke timur menuju Maluku. Dengan keberhasilan Cornelis de Houtman memperoleh rempah-rempah di Maluku menyebabkan banyak pedagang- pedagang Belanda lain yang datang ke Maluku. Diantara mereka sendiri terjadi persaingan. Karena itu dibentuklah kongsi dagang VOC 1602 (Persekutuan maskapai pedagang Hindia Belanda).
VOC adalah singkatan dari Vereenigde Oostindische Compagnie, yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi Dutch East India Company. VOC adalah perusahaan perdagangan Belanda yang didirikan pada tahun 1602 dan beroperasi hingga tahun 1799. VOC bergerak di berbagai bidang perdagangan, seperti rempah-rempah, kayu, tekstil, dan sebagainya, dan memonopoli perdagangan di wilayah Asia Tenggara selama berabad-abad. VOC juga memiliki kekuatan militer dan membangun jaringan pangkalan militer dan perdagangan yang luas di wilayah tersebut. VOC menjadi salah satu perusahaan terbesar dan paling sukses pada zamannya dan berperan dalam membentuk politik dan ekonomi global.
Tujuan berdirinya VOC
VOC didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1602 dengan tujuan untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Asia Tenggara, terutama di wilayah Indonesia. Pada saat itu, perdagangan rempah-rempah seperti lada, cengkeh, dan kayu manis sangat berharga dan menjadi komoditas penting bagi negara-negara Eropa, termasuk Belanda. VOC didirikan sebagai respon atas persaingan antara negara-negara Eropa dalam perdagangan rempah-rempah dan sebagai cara untuk mengatasi masalah keuangan di Belanda pada waktu itu. Dengan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Asia Tenggara, VOC dapat mengontrol harga dan pasokan, serta memperoleh keuntungan besar untuk Belanda. Selain itu, VOC juga berperan dalam memperluas pengaruh Belanda di Asia Tenggara dan membentuk koloni-koloni Belanda di wilayah tersebut. Dengan demikian maka Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut:
- Menghindari persaingan antara sesama pedagang Belanda sendiri
- Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa di Asia
- Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol
Politik perdagangan VOC
VOC awalnya mendirikan kantor-kantor dagang di wilayah Indonesia pada awal abad ke-17, dan secara bertahap mulai memonopoli perdagangan di wilayah tersebut. VOC mengambil alih perdagangan langsung dari pedagang-pedagang lokal, dan menguasai jalur-jalur perdagangan utama untuk memonopoli pasokan rempah-rempah dari sumber-sumbernya. Selain itu, VOC juga memanfaatkan perang saudara dan konflik lokal di Indonesia untuk memperluas kekuasaannya dan mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia di wilayah tersebut.
Untuk memperkuat posisinya di Indonesia, VOC membangun pangkalan-pangkalan militer dan memperkuat kekuatan militer di wilayah tersebut. VOC menggunakan kekuatan militer untuk menguasai wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak terkendali, dan membentuk perjanjian dagang dengan raja-raja setempat sebagai cara untuk memperkuat posisinya dan melindungi investasi- investasinya.
Politik perdagangan VOC di Indonesia secara umum dikenal sebagai sistem monopoli, di mana VOC menguasai seluruh jalur perdagangan dan menetapkan harga serta kualitas barang yang diperdagangkan. Hal ini membuat pedagang lokal kehilangan kebebasan mereka dalam berdagang, dan seringkali memaksa mereka untuk menjual barang dagangan mereka dengan harga yang rendah kepada VOC. Sistem monopoli VOC juga sering dikaitkan dengan eksploitasi dan penindasan terhadap masyarakat lokal dan buruh, karena VOC mempekerjakan tenaga kerja lokal dengan upah yang rendah dan kondisi kerja yang buruk. Meskipun politik perdagangan VOC di Indonesia kontroversial, namun dampaknya pada perkembangan ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia pada masa itu sangat besar.
Secara umum, politik perdagangan VOC dirinci sebagai berikut:
- Contingenten: Kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi
- Verplichte Leverentie : Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang ditetapkan oleh VOC
- Ekstirvasi: Hak untuk menebang tanaman yang berlebih produksinya yang berakibat turunnya harga
- Pelayaran Hongi : Pelayaran dengan perahu perang dengan tujuan mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC.
Hak-hak istimewa VOC (Oktroi)
- Hak untuk berperang dan menjajah.
- Hak untuk mengangkat pegawai-pegawainya
- Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang
- Hak untuk memberi pengadilan.
- Hak untuk memonopoli perdagangan.
Disamping hak-hak istimewa tersebut VOC mempunyai kewajiban khusus terhadap pemerintah Belanda yaitu membantu pemerintah Belanda dalam hal keuangan, karena Belanda dalam kondisi perang. Tahun 1618 Jaya Karta diserang oleh Banten yang dibantu oleh Inggris. Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen berhasil mengalahkan Banten.
Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen menganti nama Jaya karta dengan Batavia dan menjadikanya sebagai markas besar VOC di Indonesia.
Kemunduran VOC:
- Gencarnya persaingan dari bangsa Prancis dan Portugis.
- Korupsi dalam tubuh VOC
- Maraknya perdagangan gelap dijalur monopoli VOC.
- Pemilihan pegawai kurang bagus
- Sitem keuangan yang sangat buruk
- Perselisihan pegawai VOC dengan penduduk setempat
- Besarnya anggaran Belanda VOC tidak sebanding dengan pemasukan.
- Kosongnya kas VOC.
VOC Dibubarkan tahun 1799. Dengan dibubarkannya VOC, kekuasaan diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.Belanda pada waktu itu dikuasai oleh Prancis. Napoleon Bonaparte kaisar Prancis saat itu menunjuk Louis Napoleon menjadi raja di Kerajaan Holland. Louis Napoleon menunjuk Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jendral Belanda di Indonesia dengan tugas utamanya mempertahankan pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. []